



5 (lima) pejuang warga Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara atas nama Marthen Sulo, Sakius Sampe, Dina Datu, Marthen Pangala, dan Titus Tomangke yang tengah memperjuangkan hak atas tanahnya dari perampasan PT. ITCI Kartika Utama (KU) berujung pada pelaporan kepolisian. PT. ITCI KU melaporkan kelima warga yang memiliki tanah tersebut ke pihak Kepolisian Daerah (POLDA) Kalimantan Timur (Kaltim) dengan tuduhan penyerobotan lahan Hak Guna Bangunan (HGB) perusahaan. Apa yang dituduhkan tersebut pada dasarnya tidak sesuai sebagaimana faktanya. Pasalnya 5 (lima) warga yang dituduhkan tersebut memperoleh tanah dari penduduk lokal yang sudah dikuasai secara turun-temurun sejak sebelum Indonesia Merdeka. […]
Sebuah kemenangan bagi hak-hak masyarakat adat dan perlindungan lingkungan setelah satu dekade perjuangan melawan perusahaan kayu.
Teluk Balikpapan, yang terletak di pesisir timur Kalimantan dan berbatasan dengan Kota Balikpapan serta Kabupaten Penajam Paser Utara, memainkan peran penting dalam sejarah dan ekologi Indonesia. Sejak zaman kolonial, teluk ini telah menjadi pusat industri minyak, tetapi juga menyimpan kekayaan ekologis yang luar biasa.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kaltim didampingi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda mengeluarkan seruan. Walhi mengajak pemilih untuk mengamalkan pilah, pilih, dan pulih. Seruan itu dilatarbelakangi keadaan demokrasi yang dianggap mundur beberapa waktu belakangan ini. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di sebuah kedai di Jalan Banggeris, Samarinda, pada Selasa, 6 Februari 2024. Direktur Eksekutif Walhi Kaltim, Fatur Roziqin Fen, menjelaskan bahwa seruan ini merupakan gerakan nasional yang diinisiasi Walhi di seluruh Indonesia. Ikin, sapaan pendeknya, menguraikan langkah pertama yaitu prinsip pilah. Pemilih dianjurkan memilah calon presiden dan calon legislatif berdasarkan rekam jejak. Hal-hal seperti pelanggaran konstitusi, hak asasi manusia, lingkungan, […]