- Latar Belakang
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) merupakan sebuah organisasi gerakan lingkungan hidup terbesar di Indonesia, dengan jumlah anggota sebanyak 487 organisasi dari unsur organisasi non pemerintah dan organisasi pencinta alam, serta 203 anggota individu yang tersebar di 28 propinsi di Indonesia. Sejak tahun 1980 hingga saat ini, WALHI secara aktif mendorong upaya-upaya penyelamatan dan pemulihan lingkungan hidup di Indonesia. WALHI bekerja untuk terus mendorong terwujudnya pengakuan hak atas lingkungan hidup, dilindungi serta dipenuhinya hak asasi manusia sebagai bentuk tanggung jawab Negara atas pemunuhan sumber-sumber kehidupan rakyat.
WALHI menyadari bahwa perjuangan tersebut dari hari kehari semakin dihadapkan dengan tantangan yang berat, terutama yang bersumber pada semakin kukuhnya dominasi dan penetrasi rezim kapitalisme global melalui agenda‐agenda pasar bebas dan hegemoni paham liberalisme baru (neo‐liberalism), dan semakin menguatnya dukungan dan pemihakan kekuatan politik dominan di dalam negeri terhadap kepentingan negara‐negara industri atau rejim ekonomi global. Rezim kapitalisme global menempatkan rakyat, lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupan rakyat, bahkan bumi sebagai tumbal akumulasi kapital. Eksploitasi dan pengerukan sumber daya alam yang tiada habisnya yang berujung pada krisis lingkungan hidup, telah mempengaruhi tatanan kehidupan ekonomi, sosial dan budaya dan pada akhirnya meningkatkan ancaman kerentanan keselamatan dan kehidupan seluruh warga negara, baik di perdesaan maupun perkotaan.
Di tengah tantangan perjuangan penyelamatan lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupan rakyat yang begitu berat, dibutuhkan gerakan sosial yang kuat dan luas untuk secara bersama-sama memperjuangkan keadilan ekonomi, sosial dan ekologis untuk generasi hari ini dan generasi mendatang. WALHI memastikan dirinya menjadi bagian utama dari gerakan ini.
Visi dan Misi Organisasi
II.1. Visi
Terwujudnya suatu tatanan sosial, ekonomi dan politik yang adil dan demokratis yang dapat menjamin hak-hak rakyat atas sumber-sumber kehidupan dan lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.
II.2. Misi
- Mengembangkan potensi kekuatan dan ketahanan rakyat
- Mengembalikan mandat negara untuk menegakkan dan melindungi kedaulatan rakyat
- Mendekonstruksikan tatanan ekonomi kapitalistik global yang menindas dan eksploitatif menuju ke arah ekonomi kerakyatan
- Membangun alternatif tata ekonomi dunia baru
- Mendesakkan kebijakan pengelolaan sumber-sunber kehidupan rakyat yang adil dan berkelanjutan
III. Nilai-nilai dan Prinsip
III.1. Nilai-nilai Dasar Organisasi
- Menghormati Hak Asasi Manusia; Kesadaran, sikap dan tindakan yang mengutamakan dan menilai tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia.
- Demokratis; dimana pelibatan konstituen (rakyat) yang aktif dalam sebuah proses pengambilan keputusan kolektif dan memberikan kesamaan hak-hak, kesetaraan politik dan partisipasi rakyat dalam menjalankan kendali hasil keputusan tersebut.
- Keadilan gender; Semua orang berhak memperoleh kehidupan dan lingkungan hidup yang layak tanpa membedakan jenis kelamin, agama dan status sosial. Berkelakuan adil terhadap laki-laki dan perempuan dalam hal peran dan tanggung jawab yang terjadi karena keadaan sosial, budaya masyarakat maupun kebijakan politik negara.
- Keadilan ekologis; menekankan pentingnya akses masyarakat pada benefit atas pemanfaatan sumber daya dan keadilan pengakuan yang menekankan pada pentingnya pengakuan terhadap eksistensi keragaman cara masyarakat mengelola alam.
- Keadilan antar generasi; Semua generasi baik sekarang maupun mendatang berhak atas lingkungan yang berkualitas dan sehat
- Persaudaraan sosial; Membangun kebersamaan dan solidaritas yang tinggi, dan mengikat diri dalam kerja-kerja sosial antar warga. Semua orang memilik hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya yang sama.
- Anti kekerasan; Kesadaran, sikap dan tindakan yang menolak serta melawan praktek olah/unjuk kekerasan yang dilakukan oleh individu, kelompok, modal dan negara.
- Keberagaman; Mengakui kesederajatan manusia dalam keragaman atau kemajemukan yang merupakan kenyataan sekaligus keniscayaan dalam kehidupan di masyarakat.
III.2. Prinsip-prinsip Organisasi
- Keterbukaan; Menyampaikan informasi yang sebenarnya berkaitan dengan pengelolaan organisasi, program, dan hasil audit keuangan kepada pihak-pihak yang terkait, baik diminta maupun tidak diminta.
- Keswadayaan; Semua pihak diharapkan mendukung keswadayaan politik dan ekonomi masyarakat.
- Profesional; Memelihara kepercayaan masyarakat dalam upaya perlindungan dan penyelamatan lingkungan hidup, segala bentuk aktifitas organisasi harus sesuai dengan kepentingan rakyat (korban dan keluarganya), dan segala bentuk aktifitas organisasi dapat dimintakan tanggung gugatnya. Semua pihak hendaknya bekerja secara profesional, sepenuh hati, efektif, sistematik dan tetap mengembangkan semangat kolektivitas.
- Ketauladanan; Memimpin rakyat melalui tindakan ataupun perbuatan yang dapat memberikan inspirasi dan contoh kepada orang lain, kepada rakyat.
- Kesukarelawanan; Diwujudkan dengan tidak menjadikan imbalan/pamrih dan/atau kedudukan/kekuasaan sebagai tujuan, kecuali semata-mata dimaksudkan untuk pemberdayaan dan kemandirian rakyat dan jejaring.